

Aisha Shaidra dan Derri Nugraha resmi nahkodai Federasi Serikat Pekerja Media Independen 2025–2028.
New - Aras Atas | Jakarta – Kepemimpinan baru Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) resmi terbentuk! Aisha Shaidra dari Dewan Karyawan Tempo dan Derri Nugraha dari Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung dipercaya menjadi Ketua dan Sekretaris Jenderal FSPMI untuk periode 2025–2028.
Mereka terpilih lewat proses musyawarah dalam Kongres Kelima FSPMI yang digelar di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sabtu, 17 Mei 2025.
Saat ini, FSPMI menaungi 12 serikat pekerja media dari berbagai penjuru Indonesia. Mulai dari Dewan Karyawan Tempo, SPR68H, Serikat Hukum Online, Serikat Pikiran Rakyat, Ikatan Karyawan Solopos, hingga SPM Lampung, Serikat Pontianak Post, PON TV, dan beberapa SPLM wilayah lainnya seperti Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Manado.
Kepemimpinan baru ini mendapat dukungan langsung dari Raymundus Rikang, Ketua FSPMI periode sebelumnya. “Saya berharap mereka bisa membawa semangat baru, membangkitkan gairah organisasi, dan semakin sigap dalam memperjuangkan hak-hak pekerja media,” ujarnya.
Sementara itu, Aisha menyoroti tantangan berat yang masih membayangi profesi jurnalis dan para pekerja media di Tanah Air. “Mulai dari pemotongan gaji, upah di bawah UMP, PHK sepihak, beban kerja ganda, sampai kekerasan,” ungkap Redaktur Desk Ekonomi Tempo tersebut.
“Atas kondisi itu, keberadaan serikat pekerja media kian relevan menghadapi kondisi dan tantangan jurnalisme ke depan,” lanjutnya.
Aisha juga menegaskan bahwa banyaknya jumlah media saat ini belum diimbangi dengan kehadiran serikat pekerja di dalamnya. Padahal, kehadiran serikat sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak dasar pekerja media.
FSPMI di bawah kepemimpinan baru ini menargetkan perluasan pembentukan serikat pekerja di berbagai perusahaan dan organisasi media, serta memperkuat perlindungan hak ketenagakerjaan: dari upah layak, jam kerja wajar, hingga kondisi kerja yang aman dan sehat.|a.a
Komentar
Gabung dalam percakapan