WN CINA Tertinggi Pelangaran Keimigrasian
WN CINA Tertinggi Pelangaran Keimigrasian


JAKARTA. DN.newS- Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, tidak semua warga negara Cina yang datang ke Indonesia mengikuti prosedur yang telah diatur dalam undang-undang. Mereka hanya punya Visa Wisata namun bekerja diberbagai perusahaan di Indonesia.

"Adakan yang visanya adalah melakukan wisata, ternyata setelah mereka sampai sini, malah bekerja" kata kepala bagian Humas Ditjen Imigran Kementerian Hukum dan HAM, Heru Santoso, dilansir visa Republika selasa (19/7).

Cina masih mendominasi dengan 38 pelanggaran, kemudia diikuti Bangladesh 19 pelanggaran, Thailand 12 pelanggaran, Nigeria 8 dan Korea Selatan 7 pelanggaran.

Dari sejumlah pelanggaran itu, menurut Heru, banyak warga negara Cina yang kasusnya tidak sampai kepengadilan. Sepanjang tahun 2016 tercatat 4.715 warga cina yang hanya dikenakan tindakan administratif keimigrasian, yakni deportasi langsusng atau tindakan cekal.

Total jumlah warga Cina yang masuk ke Indonesia sepanjang 2016 sementara berjumlah 637.738 jiwa dan tahun 2015 mencapai 1.159.230 jiwa. dengan semakin bertambahnya WN Cina setiap tahunnya akan mengancam WNI dari persaingan ketenaga kerjaan. diharapkan pemerintah mengambil langkah untuk mengantisipasi mengingat jumlah Sarjana pengangguran satiap tahun di Indonesia semakin meningkat, mencapai setengah juta jiwa. belum lagi yang tidak sarjana. (dn.newS)

Komentar

Gabung dalam percakapan

Aras Atas

Pengikut