News.arasatas.com

Donasi untuk Pengembangan Literasi

Bagikan donasi Anda untuk mendukung pengembangan Pustaka Buku dan Riset Literasi Aras Atas.

QR Code Neobank
PW SEMMI NTB Nilai Pemprov dan Kapolda Gagal Tertibkan Tambang Ilegal di Dompu
PW SEMMI NTB Nilai Pemprov dan Kapolda Gagal Tertibkan Tambang Ilegal di Dompu
PW SEMMI NTB menilai Pemprov dan Polda gagal menertibkan tambang ilegal CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya di Dompu.

Dua Perusahaan Di Dompu Diduga Bebas Beroperasi Tanpa Izin, Pemprov Dan Polda Ntb Dinilai Abai Menjalankan Fungsi Pengawasan Dan Penegakan Hukum

News Aras Atas | Dompu, NTB – Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat melayangkan kritik keras kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Kritik ini terkait aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya di Kabupaten Dompu.

Dua perusahaan tersebut disebut-sebut beroperasi tanpa mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurut PW SEMMI NTB, situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum oleh Pemprov dan Polda NTB.

"CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya bebas beroperasi tanpa izin, padahal sesuai UU Minerba, pertambangan ilegal adalah pelanggaran yang harus ditindak tegas. Ini menunjukkan kegagalan Pemprov NTB sebagai pemerintah daerah yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan izin pertambangan sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," jelas Ketua PW SEMMI NTB.

PW SEMMI juga menyoroti peran kepolisian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Polri memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Namun, hingga kini aktivitas tambang ilegal di Dompu masih berlangsung tanpa langkah tegas dari aparat.

“Kami melihat Pemprov dan Polda NTB seolah lebih fokus mengurus perizinan pertambangan rakyat (pertambangan skala kecil) daripada memberantas tambang ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat luas. Ini sangat disayangkan,” tambahnya.

PW SEMMI NTB mendesak Pemprov dan Polda NTB segera bertindak sesuai aturan hukum dengan melakukan penertiban terhadap CV Aan Putra dan CV Doro Peti Jaya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan serta melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif pertambangan ilegal.

“Jika tidak segera ditindak, pertambangan ilegal akan semakin merusak lingkungan dan merugikan daerah secara ekonomi,” pungkas Ketua PW SEMMI NTB. |a.a

Baca juga:

Komentar

Gabung dalam percakapan