News.arasatas.com

Donasi untuk Pengembangan Literasi

Bagikan donasi Anda untuk mendukung pengembangan Pustaka Buku dan Riset Literasi Aras Atas.

QR Code Neobank
PRIHATIN: Serangan ke Jurnalis Terus Terjadi
PRIHATIN: Serangan ke Jurnalis Terus Terjadi
AJI catat 38 kasus kekerasan jurnalis di 2025, soroti merosotnya kebebasan pers di Indonesia.

AJI: Kebebasan Pers di Indonesia Memburuk

News - Aras Atas | Jakarta, 3 Mei 2025 – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan pers yang kian terancam. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momen reflektif di tengah meningkatnya tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

Catatan AJI menunjukkan, sejak awal 2025 hingga 3 Mei, telah terjadi 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Dua kasus tercatat hanya dalam dua hari pertama bulan Mei. Pada April lalu terjadi delapan kasus, sementara Maret menjadi bulan dengan insiden tertinggi, mencapai 14 kasus.

“Serangan terhadap kebebasan pers terus meningkat. Yang terakhir, bahkan saat meliput aksi Hari Buruh 1 Mei kemarin, sejumlah jurnalis di beberapa daerah yang tengah melaksanakan tugas jurnalistiknya juga mengalami serangan,” ujar Nany Afrida Ketua Umum AJI Indonesia.

Survei yang dilakukan AJI pada Maret 2025 terhadap 2.020 jurnalis juga menemukan bahwa 75,1 persen responden pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun digital. Temuan ini memperlihatkan kondisi kerja jurnalis yang makin rawan dan minim perlindungan.

“Kebebasan pers di Indonesia terus memburuk dan masa depan jurnalisme independen makin mencemaskan,” kata Nany. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, perlindungan akan kebebasan pers kian menipis.

Penurunan kebebasan pers ini juga tercermin dalam laporan World Press Freedom Index 2025 yang dirilis Reporters Without Borders (RSF) pada 2 Mei lalu. Tahun ini, Indonesia terperosok ke posisi 127 dari 180 negara. Tahun sebelumnya Indonesia berada di posisi 111, sementara pada 2023 menempati peringkat ke-108.

“AJI percaya bahwa jurnalis adalah benteng kokoh bagi demokrasi yang sehat. Di tengah krisis demokrasi yang melanda Indonesia, Hari Kebebasan Pers Dunia bukan sekadar peringatan, namun seruan untuk memperkuat solidaritas, bersatu untuk melawan represi, menciptakan jurnalisme yang bermutu, dan terus berpihak pada kepentingan publik. Hanya dengan pers yang bebas, independen, dan berkelanjutan, demokrasi bisa bertahan,” jelas Nany.

Tahun ini, AJI menggelar aksi dan diskusi serentak di 34 kota. Selain isu kekerasan, AJI juga menyoroti dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan terbatasnya peluang kerja jurnalis yang semakin mengkhawatirkan. AJI menilai, kualitas informasi yang sampai ke publik sangat dipengaruhi oleh kondisi kerja para jurnalis.

Tema WPFD 2025 “Reporting in the Brave New World – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” juga menjadi sorotan. Menurut AJI, kehadiran kecerdasan buatan (AI) dalam industri media adalah realitas yang tak terhindarkan. Teknologi ini memang membantu mempercepat proses produksi berita seperti transkrip, terjemahan, dan penyuntingan. Namun, AJI mengingatkan bahwa peran verifikasi dan konfirmasi dari jurnalis tetap tak tergantikan.

“Perusahaan media sebaiknya memprioritaskan peran jurnalis meski ada teknologi AI. Teknologi tetap tidak bisa menggantikan peran jurnalis yang memahami konteks dan dapat melakukan verifikasi dan konfirmasi yang belum bisa digantikan mesin atau algoritma,” ujar Adi Marsiela dari Bidang Internet AJI Indonesia.

AJI juga menekankan pentingnya etika dan akuntabilitas dalam penggunaan teknologi AI. Tidak hanya bagi jurnalis, tapi juga pembuat konten yang kini turut mengisi ruang-ruang publik digital. AI yang digunakan tanpa memahami konteks lokal, atau yang dikembangkan dengan algoritma bias, berisiko menyebarkan informasi menyesatkan.

“Kami mendorong seluruh perusahaan media mematuhi pedoman resmi dari Dewan Pers terkait penggunaan kecerdasan artifisial. Selain itu, setiap perusahaan juga hendaknya membuat aturan tertulis mengenai pemanfaatan serta pelatihan berkelanjutan soal AI bagi para jurnalisnya,” tutur Adi.

Adi juga mengingatkan bahwa teknologi AI memungkinkan pengawasan terhadap jurnalis oleh pihak-pihak yang tidak menyukai kritik. Hal ini bisa membahayakan keselamatan jurnalis dan berpotensi mengganggu transparansi serta akuntabilitas pemerintah.



__________________________

Informasi lebih lanjut:
Nany Afrida (Ketua Umum AJI)
Adi Marsiela (Ketua Bidang Internet AJI)
Hotline: 0811 1137 820
Website: www.aji.or.id

Baca juga:

Komentar

Gabung dalam percakapan

Aras Atas