

Konsep Indonesia Emas, pemaksaan jilbab, hingga perkawinan anak jadi sorotan utama.
News - Aras Atas | Internasional, 14 Mei 2025 — Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC) menggelar sidang bersama Delegasi Republik Indonesia (DELRI) di Jenewa, Swiss pada hari pertama (14/5). Seperti yang diperkirakan, sidang ini berlangsung kritis dengan berbagai pertanyaan tajam dari seluruh anggota Komite.
Isu-isu krusial yang disorot meliputi konsep “Indonesia Emas” yang dinilai ambisius, kasus keracunan makanan dalam program MBG, banyaknya dispensasi untuk perkawinan anak, pemaksaan jilbab di sekolah, hingga perda diskriminatif soal penyimpangan seksual di Bogor.
Jawaban dari pihak DELRI dinilai belum menyentuh akar masalah. Komite menilai respons yang disampaikan masih bersifat normatif dan prosedural, penuh jargon pembangunan seperti “Asta Cita”, serta belum membahas secara substantif dan struktural. Delegasi Indonesia dianggap lebih sibuk bertahan ketimbang membuka ruang refleksi dan pembenahan.
“Saya tidak begitu yakin bagaimana Indonesia menangani masalah-masalah seperti ini,” ujar Suzanne Aho, anggota Komite CRC dari Togo.
Daniel Awigra, Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), menyatakan bahwa proses sidang berjalan terbuka dan relevan. Ia mengapresiasi keseriusan Komite dalam menyerap masukan dari masyarakat sipil.
“HRWG mengapresiasi usaha DELRI dan jalannya sidang yang terbuka dan sangat relevan dengan situasi yang terjadi terhadap anak-anak di Indonesia. HRWG juga mengapresiasi Komite Hak Anak yang banyak mengambil poin yang disampaikan oleh masyarakat sipil dalam laporan bayangannya,” kata Daniel.
Selama lebih dari dua jam, Komite CRC mencecar pertanyaan seputar kekerasan seksual, perkawinan anak, diskriminasi terhadap minoritas dan anak disabilitas, serta perlindungan terhadap anak dari eksploitasi digital dan wisata gelap.
Perkawinan anak menjadi topik yang paling disorot. Meski usia minimum pernikahan telah dinaikkan menjadi 19 tahun, praktik dispensasi dianggap masih terlalu longgar. Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM menyebut dispensasi hanya berlaku bagi usia 17–18 tahun, namun tak menyebut data jumlah permohonan dan alasan pengabulannya.
Soal pemaksaan jilbab di sekolah dan Perda No. 10 Tahun 2021 di Bogor juga menjadi sorotan. Perwakilan pemerintah berupaya mereduksi kasus sebagai insiden lokal semata.
“Kekhawatiran tersebut muncul dari satu insiden lokal yang terjadi di sebuah sekolah negeri di Padang pada awal tahun 2021. Kami menegaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak mencerminkan kebijakan nasional,” ujar Yosi Diani Tresna, Koordinator Perlindungan Anak Bappenas.
Namun anggota Komite CRC menanggapi dengan pendalaman berbasis data.
“Tidak hanya terjadi di satu sekolah di Padang, melainkan menurut data Komite terdapat 24 provinsi memiliki kasus pemaksaan jilbab,” kata anggota Komite Thuwayba Al Barwani dari Oman.
Daniel menambahkan bahwa kesempatan sidang seharusnya digunakan sebagai ruang diskusi konstruktif, bukan sekadar ruang klarifikasi birokratis.
“Seharusnya, kesempatan ini bisa dijadikan ruang untuk diskusi yang konstruktif dan bisa juga minta DELRI minta pendapat para anggota komite yang memang ahli di bidang hak anak untuk menemukan akar masalah dan keprihatinannya serta apa yang bisa diperbaiki." Jelasnya
"Cara bersidang seperti ini terkesan DELRI hanya bertahan dan berdalih, belum bisa memaksimalkan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki setiap kebijakan dan program yang menyangkut anak-anak dengan menggunakan perspektif dan pendekatan hak asasi manusia,” tambah Daniel di Jakarta.
Sterilisasi paksa terhadap anak disabilitas juga mencuat. Namun alih-alih menjawab langsung, pemerintah hanya berbicara seputar komitmen inklusi tanpa klarifikasi yang tegas.
Komite juga mengangkat isu anak-anak WNI yang masih berada di kamp pengungsi Suriah. Delegasi Indonesia menjawab singkat bahwa proses repatriasi masih dalam tahap kajian.
Kesenjangan layanan dasar di Papua, NTT, dan wilayah 3T pun disorot. Pemerintah menyebut adanya layanan telemedicine dan pengiriman tenaga kesehatan, tapi gagal menjawab mengapa ketertinggalan tetap tinggi di bidang pendidikan, gizi, dan kesehatan anak.
Komite terus menyoroti keterlibatan anak dalam kebijakan publik. Meski DELRI menyebut sejumlah program, Komite mempertanyakan apakah anak-anak dilibatkan dalam perencanaan maupun evaluasinya.|a.a
Komentar
Gabung dalam percakapan