Tiga WNI kembali Disandera kelompok Abu Sayyaf

  JAKARTA, DN.newS - Setelah sebelumnya kelompok Abu Sayyaf menyandera 14 Warga Negara Indonesia (WNI). Kelompok tersebut kembali beraksi dengan menyeandera 3 WNI. Dalam kurun waktu  empat bulan kelompok Abu Sayyaf telah menyandera 24 WNI.
 
Pihak pemerintah Indonesa meminta pemerintah Filipina serius mengamankan perairan Filipina selatan sebagai jalur pengiriman Batu Bara Indonesia ke negera tersebut. Jika tidak mampu Indonesia mengancam akan berhenti mengirim batu bara ke Filipina.
 
Jendral TNI Gatot Nurmantyo  menilai aksi kelompok Abu Sayyaf sudah keterlaluan, Pihaknya siap melakukan apapun untuk membebaskan WNI yang disandera.

Diketahui sebanyak lima kelompok Abu Sayyaf baru-baru ini menyandera 3 orang WNI, profesi mereka sebagai nelayan. Ketiga Nelayan itu Lorence Koten (34),  Teo Darus Kopong (42) dan Imanuel (46).

Mereka diculik pada Sabtu (9/7) dikawasan perairan Felda Sahabat, dekat dengan  Lahat Datu, Sabah, Malaysia. Sebelumnya pada 20 Juni lalu tujuh WNI anak buah kapal tunda Charles 001 juga disandera, hingga kini belum belum bebas.
 
Kelompok Abu Sayyaf masih menyandera WNI sebanyak 10 orang, dan meraka meminta tabusan mencapai puluhan miliar rupiah. (dn.newS)
Aras Atas